Briptu Norman Kamaru, atau yang lebih akrab dipanggil Briptu Norman batal menggelar show di Jakarta. Hal ini dikarenakan Briptu Norman pergi ke Jakarta dan mengadakan show di sana tanpa seizin dari atasannya, Kasat Brimob Polda Gorontalo-AKBP Anang Sumpena.
Kasat Brimob Polda Gorontalo-AKBP Anang Sumpena, mengaku kecewa karena anak buahnya yang terkenal lewat lagu dan tarian India, Briptu Norman Kamaru, tampil di layar kaca tanpa izinnya.
"Iya, saya masih atasannya. Memang tidak izin kepada kami," Anang Sumpena.
Untuk perbuatan ini, Norman bisa saja mendapatkan sanksi dan hukuman dari atasannya.
"Sanksi yang diberikan bila anggota polisi melanggar aturan yang ada. Mulai dari ancaman pelanggaran desersi bila tidak melapor selama 30 hari sampai sidang kode etik. Briptu Norman, kata Bambang, dapat menjalani sidang kode etik dan masuk sel bila tidak meminta izin kepada atasannya. "Bisa masuk sel. Bisa pula kenaikan pangkat atau penundaan pemberian jabatan tertentu," tambahnya.
Sangat disayangkan bila polisi artis dambaan kita ini sampai kena hukuman tersebut. Benar bukan?
{ 0 comments... read them below or add one }
Posting Komentar